Entri Populer

Total Tayangan Halaman

Jumat, 10 Juli 2009

LIRIKAN ISTRI TETANGGA

Rasa hati deg-degan adalah wajar bila laki-laki medapat perhatian dari lawan jenis, apapun bentuknya dan sekecil apapun bentuk perhatian. Lirikan mata dengan sedikit kerlingan pun mendesirkan hati, apalagi yang melirik berkenan dalam selera dan rupa.

Apakah pasangan menikah masih deg-degan dengan sebuah lirikan? Oh, tentu. Bukankah mendua hati sebenarnya adalah bakat yang dimiliki semua manusia? Hanya kekuatan menjaga hati yang bisa menjadi benteng pertahanan.

Saling melirik dengan lawan jenis pasti sering terjadi diantara lawan jenis untuk sekedar tahu sampai sekedar naksir. Lokasi bisa dimana saja dan bahkan dengan siapa saja. Bahkan para bapak pun bila tidak ketahuan pasti pernah juga melirik pembantu tetangga yang masih muda atau juga istri tetangga.

Bagaimana bila mendapat lirikan dari istri tetangga? Apakah harus membalas dengan kerlingan atau senyuman atau sekedar anggukan kepala untuk membalas sapaan dengan bahasa tubuh itu? Kalau membalas dengan lirikan dan senyuman apakah diartikan membalas suatu ajakan bila lirikan istri tetangga tadi memang mempunyai maksud terpendam?

Ah, itu hanya sapaan biasa bukan lirikan penuh arti, salah tafsir tuh. Benar demikiankah? Kalaupun tidak berarti apapun selain sapaan belaka, apakah berhak membalas dengan lirikan mata dan senyuman kepada istri tetangga itu?

Ada sebuah hadist yang menjelaskan:

Dari Muhammad bin Sa’ad Al Anshari dari Abu Shabyah Al Kala’i dari al Muqdad bin Al Aswad, Rasulullah bersabda, “Apa yang kalian ketahui tentang zina? Mereka menjawab : Perbuatan itu diharamkan oleh Allah dan RasulNya. Perbuatan itu haram selamanya sampai hari kiamat tiba. Lalu Rasululullah shalallahu alaihi wasalam bersabda, ‘Sungguh, seandainya seorang berbuat zina dengan sepuluh wanita, maka dosanya lebih ringan dibanding berbuat zina dengan wanita tetangganya.’

Kemudian Rasulullah shalallahu alaihi wasalam menanyakan kepada mereka tentang perbuatan mencuri. Mereka memberikan jawaban sama seperti ketika ditanya tentang zina. Lalu Rasululullah shalallahu alaihi wasalam memberikan jawaban, ‘Dan sungguh, seandainya ia melakukan pencurian terhadap sepuluh rumah, maka dosanya lebih ringan dibanding melakukan pencurian di rumah tetangganya.’” [HR Imam Ahmad, Bukhari, Ath Thabarani]

Sumber : Silsilah Hadits Shahih, dan sekelumit kandungan hukumnya, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Pustaka Mantiq, 1995.

Saya semakin takut membalas setiap ada lirikan istri tetangga, apapun maknanya. Bila berzina dengan tetangga dosanya 10 kali lipat jangan-jangan lirik-lirikan dengan istri tetangga dosanya sudah sama dengan berzina.

Sumber : http://elfarid.multiply.com/


Tidak ada komentar: